Header Ads

PDIP Sanggau Serahkan Berkas Partai Peserta Pemilu 2019

SANGGAU - REPORTASE.ID,  Ketua DPC PDI Perjuangan Kabupaten Sanggau, Kalimantan Barat, Krisantus Kurniawan memandu langsung penyerahan berkas KTA dan E- KTP partai untuk calon peserta Pemilu tahun 2019 di sekretariat KPU Sanggau, Sabtu (14/10/2017) di Sanggau.

Hadir dalam penyerahan itu, sekretaris DPC PDI Perjuangan Kabupaten Sanggau, Jumadi. Bendahara, Edi dan jajaran pengurus partai tingkat kabupaten dan kecamatan serta simpatisan. Penyerahan berkas KTA dan E-KTP itu diterima langsung oleh Ketua KPU Sanggau, Sekundus Ritih.

"Kita sudah lengkapi semua persyaratan ke KPU untuk menyatakan kesiapan kita mengikuti Pemilu 2019,"ungkap Krisantus Kurniawan.

Anggota DPRD provinsi Kalimantan Barat ini menambahkan, dirinya sangat mendukung persyaratan yang diajukan KPU. Hal ini untuk menghindari praktek tidak sehat dalam berorganisasi.

Ditempat yang sama, Ketua KPU Sanggau, Sekundus Ritih menambahkan, dirinya sudah menerima pemberkasan dari PDI Perjuangan Kabupaten Sanggau.

Selanjutnya pihak KPU Sanggau  melaporkan berkas itu ke provinsi dan pusat di Jakarta. "Batas akhir penerimaan dokumen tanggal 16 Oktober 2016,"ungkap Sekundus Ritih.

Diketahui,  penelitian dokumen tanggal 17 Oktober hingga 15 Nopember 2017. Penyampaian hasil 16-17 Nopember 2017. Perbaikan berkas tanggal 18 Nopember hingga 1 Desember 2017. Penelitian perbaikan tanggal 2-11 Desember 2017. Penyampaian hasil perbaikan tanggal 12-15 Desember 2017.

Kemudian,  Verifikasi faktual tanggal 15 Desember 2017 hingga 4 Januari 2018. Verifikasi faktual pengurus tanggal 4-6 Januari 2018. Perbaikan hasil tanggal 7-20 Januari 2018. Verifikasi hasil perbaikan tanggal 21 Januari 2018 hingga tanggal 3 Pebruari 2018. Penyusunan berita acara hasil verifikasi faktual tanggal 4 - 5 Pebruari 2018. Penyampaian hasil verifikasi faktual tanggal 6-7 Pebruari 2017.(firmus)


Diberdayakan oleh Blogger.