Header Ads

Kodim 1204/SGU Gelar Sosialisasi UU LL dan Peradilan Militer

SANGGAU -  REPORTASE.ID,  Bertempat di Makodim 1204/SGU, Sanggau,  Kalimantan Barat, Selasa (03/10) digelar sosialisasi  hukum dan UUD Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu lintas dan angkutan jalan dan UUD Republik Indonesia Nomor 31 Tahun 1997 tentang peradilan militer. Materi disampaikan langsunh oleh DANSUBDEN POM SGU kapten cpm Rudianto.

Hadir dlm giat tersebut Kasdim 1204/SGU Mayor Infantri Rendra Satrio Wibowo,  Danramil Kapuas kapten inf AF Bonong, para pasi kodim 1204/SGU, anggota kodim 1204/SGU, anggota kipan B yonif 642/kps atau lebih kurang 80 orang.

Tujuan diadakan sosialisasi tersebut agar semua prajurit bisa mengerti dan dapat mentaati aturan dan undang undang yang ada. Dimana diketahui dalam 2 tahun terakhir banyak anggota prajurit TNJ menjadi korban lakalantas hingga meninggal dunia.

Kemudian pelanggaran pelanggaran hukum lainya seperti  perkelahian,  narkoba yang menyebabkan pemecatan.  Diadakan sosialisasi tersebut agar semua prajurit bisa mengerti tentang pelanggaran baik hukum ataupun tertib berlalu lintas.

Dengan harapan ke depan tidak ada prajurit  yang dipecat karena melanggar hukum ataupun prajurit yang  meninggal  ataupun kecelakaan karena tidak mengerti aturan dan belum di sosialisasikan sebelumnya. (mthry/dn)

Diberdayakan oleh Blogger.