Header Ads

Soal Dugaan Pencemaran Sungai, Anggota Dewan Angkat Bicara

SANGGAU - REPORTASE. ID. Akhir-akhir ini permasalahan pencemaran lingkungan dan air sampai mengakibatkan ikan mati di Sungai Bonti, Dusun Sei. Bun, Desa Sejuah, Kecamatan Kembayan yang diduga akibat limbah PT. Tayan Bukit Sawit (TBS) menjadi perhatian banyak pihak. Ditambah lagi dengan adanya rencana masyarakat yang akan mengadakan aksi tuntutan terhadap perusahaan sawit yang berada di Desa Tanjung Merpati tersebut tentu menjadi permasalahan tersendiri yang harus segera disikapi.

Terhadap permasalahan tersebut saat dihubungi awak media, Kamis (14/9/2017) Ketua Komisi D DPRD Sanggau Robby Sugianto, S.E menanggapi agar permasalahan ini segera disikapi.

"Pada dasarnya kami tetap berdiri pada pihak yang benar. Apabila hal dugaan pencemaran benar-benar terjadi dan merugikan masyarakat maka kami akan memanggil perusahaan tersebut" tanggapnya.

Robby menegaskan, jika betul dampak pencemaran merugikan masyarakat, maka kami akan mendukung masyarakat.

"Sesuai dengan jadwal reses sekitar akhir bulan ini, kami akan cek lapangan, kemudian jika ada kami temukan permasalahan maka pihak perusahaan akan kami panggil dan jika tidak diindahkan maka kami akan membuat pansus atau angket khusus untuk menyelidiki permasalahan ini" tegasnya.

Di pihak yang sama anggota Komisi C DPRD Sanggau Susana Herpena, S. Sos., mengatakan bahwa terhadap permasalahan pencemaran sungai atau lingkungan jika memang terbukti, maka harus segera ditanggapi dan tinjau kembali masalah perijinannya.

"Jika tidak layak maka stop dulu pabrik itu beroperasi. Namun harus juga dipertimbangkan, dengan adanya perusahaan tentu menambah PAD Sanggau, menyerap tenaga kerja, dan pendapatan pajak. Kita mendukung investor dan jika ada permasalahan dalam operasional kita juga memberi kesempatan untuk pembenahan" sarannya.

Senada, Anggota Komisi A DPRD Sanggau Leonardo Agustono Silalahi, S.H, M.H. mengesalkan kurang tanggapnya pihak PT. TBS dalam menyikapi permasalahan pencemaran lingkungan dan air sampai mengakibatkan ikan mati di Sungai Bonti, Dusun Sei. Bun, Desa Sejuah, Kecamatan Kembayan yang diduga akibat limbah PT. Tayan Bukit Sawit (TBS), Kamis (14/9/2017)

"Dengan adanya pencemaran air di beberapa dusun wilayah Desa Sejuah, seharusnya dengan cepat direspon perusahaan, karena air itu menjadi kebutuhan masyarakat sekitar pabrik, jangan sampai hal tersebut kedepan akan menjadi masalah besar dan jadi bumerang untuk perusahaan yg sudah berinvestasi di desa tersebut" ungkapnya dengan nada kesal.

Ia berharap agar pihak pemerintah daerah melalui dinas terkait harus mengecek ulang dan langsung ke sungai-sungai sekitar yang diduga sudah tercemar oleh limbah pabrik.
"Waktu pengecekan beberapa waktu lalu hanya dilihat dari kolam-kolam limbahnya saja, sehingga terkesan pemeriksaannya biasa saja" sesalnya.

Terkait tuntutan masyarakat adat yang merasa dirugikan atas tercemarnya air yang digunakan, tolong untuk pihak manajemen pabrik betul-betul melihat dan merespon secara cepat hal tersebut dan difasilitasi dengan pihak-pihak terkait, jagan sampai masyarakat merasa perusahaan ini meremehkan masalah yang ada di sekitar mereka dan bisa menjadi puncak kekesalan masyarakat, sarannya. (NdN)

Diberdayakan oleh Blogger.