Header Ads

Polres Sintang Kembali Lakukan Razia di Apotek dan Toko Obat

SINTANG - REPORTASE.ID,  Masyarakat sempat dibuat heboh atas pemberitaan dimedia-media tentang insiden puluhan anak-anak dan remaja yang menyalah gunakan obat terlarang yang disebut Pil PCC (Paracetamol, Cafein Carisoprodol) yang terjadi di wilayah Kota Kendari Sulawesi Tenggara. Pasca mengkonsumsi pil PCC, anak-anak dan para remaja tersebut berperilaku seperti orang yang tidak waras / gila.

Guna mengantisipasi kemungkinan masuk dan beredarnya pil PCC di wilayah kecamatan Sintang, maka Polsek Sintang Kota bekerjasama dengan pihak Puskesmas Sungai Durian melaksanakan razia dibeberapa apotik dan toko obat dikota Sintang diantaranya apotik Permata Bunda jl. Masuka II (darat) kelurahan Kapuas kanan hilir dan toko obat Sumber Sehat jl. Wirapati (Sungai durian) kelurahan Kapuas kanan hulu kecamatan Sintang, Selasa (26/07/2017).

Razia yang digelar pada pukul 13.00 wib s/d 14.15 wib tersebut dipimpin langsung oleh Kapolsek Sintang Kota IPTU Ruslan A. Gani, SH. dengan diikuti oleh beberapa personilnya, sedangkan dari pihak Puskesmas Sungai Durian menurunkan tenaga kesehatan sebanyak dua orang yaitu Dr. Citra Faisal dan Ardianto, S.Farm.Apt.

Kapolsek Sintang Kota menghimbau kepada para pemilik Apotik maupun toko obat agar jangan coba-coba memperjual belikan obat-obatan yang telah dilarang peredarannya oleh balai POM, jika diketemukan maka akan dikenakan sanksi pidana.

"Dan kepada masyarakat, kami dari Kepolisian menghimbau agar selalu waspada, mari ingatkan keluarga, saudara serta bagi para orang tua untuk lebih mengawasi putra putrinya agar jangan sampai menyalahgunakan obat-obatan terlarang sehingga menjadi korban", imbuh Kapolsek usai pelaksanaan razia.

Dari pelaksanaan razia yang dilakukan oleh Polsek Sintang Kota bersama Puskesmas Sungai Durian tersebut, belum didapati Apotik maupun toko obat yang menjual obat-obatan terlarang PCC.
(Alex/Hariyanto)

Diberdayakan oleh Blogger.