Header Ads

DAD Beduai Minta PT BKP Bisa Semeja Selesaikan Masalah

SANGGAU -  REPORTASE.ID. Menyikapi permasalahan yang akhir-akhir ini terjadi di wilayah Kecamatan Beduai, Kabupaten Sanggau,  Kalimantan Barat,  khususnya perusahaan sawit PT. Borneo Ketapang Permai (BKP) yang diduga telah melakukan penggusuran sepihak terhadap tanah milik Bendot (27 Th), warga Dusun Selabe, Desa Ilai, Kecamatan Beduai pada tanggal 28 Agustus 2017 lalu, Martok Ketua DAD Kecamatan Beduai saat ditemui REPORTASE.ID., Jumat (22/9/2017) menyesali kejadian tersebut.

"Permasalahan atas penggusuran tanah masyarakat di wilayah PT. BKP sebenarnya tidak perlu sampai terjadi seperti ini, apabila sebelumnya ada komunikasi yang baik antara masyarakat pemilik tanah dengan pihak perusahaan. Walaupun dianggap dalam peta tanah tersebut sudah berkode Hijau" Sesalnya.

Martok berpendapat, pihak BKP mendapatkan tanah tentu berbagai macam cara, dan dalam hal ini tentunya melibatkan berberapa pihak dari oknum masyarakat atau oknum berpengaruh besar di masyarakat bahkan di tingkat pemerintahan, sehingga sekarang terjadi pembelian langsung atas tanah masyarakat oleh PT. BKP.

"Di wilayah PT. BKP yang diHGUkan sebenarnya dalam Undang Undang tidak boleh ada pembelian langsung terhadap tanah masyarakat. Hal ini terjadi karena kita kurang kontrol dan kurang memahami aturan yang berlaku, sehingga atas ketidakpahaman tersebut ada oknum yang memanfaatkan situasi tersebut. Terhadap permasalahan yang terjadi ini saya berharap antara pihak perusahaan, masyarakat, pemerintah dan tokoh adat serta DAD bisa duduk semeja menyelesaikan masalah ini" pintanya.

Ia melanjutkan, saat ini sering kita dengar bahwa masyarakat menilai pihak perusahaan tidak adil dan merugikan masyarakat. Hal sebaliknya juga dirasakan oleh pihak perusahaan bahwa masyarakat juga terkadang merugikan perusahaan. Sehingga sama-sama merasa dirugikan. Dalam hal ini DAD meminta kepada perusahaan dalam menggelola usahanya bisa berperan membantu pembangunan di masyarakat sesuai porsinya.

"Satu-satunya perusahaan sawit yang ada di Kecamatan Beduai hanya PT. BKP. Ini menjadi tumpuan dan harapan bagi masyarakat untuk memajukan ekonominya. DAD dalam mengayomi masyarakat dan perusahaan untuk sama-sama menjaga agar perusahaan bisa maju berdampingan dengan masyarakat di sekitarnya bisa berjalan baik, apabila pihak perusahaan bisa bermitra baik, duduk semeja dengan tokoh masyarakat dan pemerintahan.

"Hal yang keliru mestinya bisa dibenahi melalui musyawarah dan permasalahan yang terjadi segera diselesaikan bersama sehingga permasalahan tersebut tidak muncul lagi dimasa yang akan datang" anjurnya.

Sebelumnya,  PT BKP membantah telah menyerobot tanah warga.  Pasalnya tanah gusuran masuk zona hijau dan sudah sesuai dengan aturan dan prosedur.  (NdN)

Diberdayakan oleh Blogger.