Header Ads

Selundupan 9 Truk Lelong Ditangani Polda Kalbar

BENGKAYANG - REPORTASE.ID, Diberitakan sebelumnya bahwa Jajaran Satuan Reserse dan Kriminal Polres Bengkayang berhasil menangkap dam menggagalkan penyelundupan barang illegal melalui pintu perbatasan Sabtu (5/8/2017) sekitar pukul 23.00 Wib.

Sehubungan dengan dugaan Tindak Pidana Perlindungan Konsumen dan atau Kepabeanan yang terjadi di Jalan Negara Desa Semunying Jaya, Kecamatan Jagoi Babang, Kabupaten Bengkayang, Kalimantan Barat yang diperkirakan terjadi pada pukul 23.00 Wib.

"Anggota Polres Bengkayang yang dipimpin olel Kasat Reskrim Polres Bengkayang Novrial Alberty Kombo, SIK, MAP Melakukan Penangkapan 5 Unit Truck yang diduga membawa Barang Luar Negeri Asal Negara Malaysia melalui Perbatasan Negara Jagoi Babang Indonesia dan Serikin Malaysia," Ucap Kapolres Bengkayang AKBP Permadi Syahids Putra, SIK.MH melalui Kabag Ops Kompol Paino,S.Pd Kepada Reportase.id Minggu (6/8/2017)

Benar, setelah dilakukan pengecekan diketahui mobil membawa barang yang diduga illegal berupa kain lelong / Roma, buah kelengkeng dan buah anggur.

Kemudian berdasarkan dilakukan pendataan dan diamankan DB membawa Truk KB 8821 KL dengan isi mobil (kain textil), H membawa Truk KB 8870 AG membawa (kain textil), P Alias Epo membawa Truk KB 9291 K dengan isi mobil (kain textil), DAE mengendarai Truk KB 9238 K dengan isi (lelong), O menggunakan Truk KB 8888 YG isi truck lelong.

Selanjutnya SK membawa Truk KB 9485 P membawa (kain textil) dan MT sebagai Kernet menggunakan Truk KB 8858 ML membawa (lelong dan kain textil), kemudian R membawa Truk KB 8816 PA dengan isi (buah) dan MS membawa Truk KB 8898 KL dengan isi (lelong)

Selanjutnya Pada hari Sabtu tanggal 05 Agustus 2017 sekitar pukul 23.25 wib, telah dilaksanakan pergeseran barang bukti ( 9 unit truk ) dari Mapolres Bengkayang menuju Mapolda Kalbar.

Adapun Personil yang melakukan pengawalan pergeseran barang bukti sebagai berikut ; Kanit 1 Subdit 1 Reskrimsus Polda Kalbar( Kompol Ida Bagus S, saya sendiri Kabagops Polres Bengkayang Kompol Paino,S.Pd, Kasat Sabhara Polres Bengkayang AKP Ruly Rusli ,Anggota Reskrimsus Polda Kalbar  6 personil  dan Anggota Sat Sabhara Polres Bengkayang 9 personil.

Kemudian penanganan kasus ini diserahkan Kepada Polda Kalbar untuk ditangani lebih lanjut karena barang illegal ditangkap di dua lokasi/wilayah berbeda yaitu Kabupaten Sambas dan Kabupaten Bengkayang,

Begitu juga ada Sembilan Sopir dan Satu Kernet juga ditahan dan prosesnya langsung ditangani oleh Polda Kalbar,dan sejak malam Pada pukul 23.25 Wib barang illegal yang ditangkap diperbatasan dibawa menuju Polda hingga tiba sekitar pukul 04.00 Wib dinihari dibawah kawalan ketat petugas," ucap Paino  (Kur)

Diberdayakan oleh Blogger.