Header Ads

PKS TBS Diminta Penuhi 3 Tuntutan Temenggung

SANGGAU - REPORTASE. ID, Pertemuan antara pihak DAD Kecamatan Kembayan, Kabupaten Sanggau, Kalimantan Barat dengan pihak Manajemen PKS Tayan Bukit Sawit (TBS) telah dilaksanakan pada hari Senin 25 Juli 2017 silam di Ruang Rapat Komisi A DPRD Kabupaten Sanggau, membahas permintaan temenggung  sekecamatan Kembayan terhadap pihak PKS TBS.

Rapat ini dipimpin oleh Wakil Ketua DPRD Koordinator Kimisi A dan B, Fransiskus Ason, SP dimulai Pukul 13.00 - 20.00 WIB. Dalam rapat tersebut Ketua DAD Kecamatan Kembayan  Yoseph Andi, SP membacakan surat yang berisi tiga poin tuntutan yakni :

  1. Mohon perhatian nyata pihak Manajemen PKS TBS Kembayan terhadap keberadaan Temenggung di Kecamatan Kembayan. 
  2. Peresmian Pabrik harus menggunakan ritual adat Dayak dengan bentuk kearifan lokal yang berlaku di Kembayan.
  3. Apabila poin 1 dan 2 tidak direspon maka para Temenggung sekecamatan Kembayan akan melakukan pemagaran menggunakan ritual adat pada tanggal 1 Augustus 2017.

Sampai acara ditutup, perwakilan pihak Manajemen PKS TBS Suyanto tidak bersedia menandatangani kesepakatan yang telah dibuat dalam rapat tersebut.

Terhadap sikap perwakilan pihak PKS TBS tersebut Pihak DAD Kecamatan Kembayan saat ditemui REPORTASE. ID (27/7/2017) merasa kecewa.

"Kita kecewa dengan hasil rapat yang dilaksanakan karena pihak Manajemen PKS TBS tidak bersedia menandatangani keputusan rapat yang sudah dibuat. Untuk itu para Temenggung tentu akan mengambil sikap sesuai aturan serta kearifan yang berlaku di Kembayan," tegas Yoseph Andi.

Hal senada juga diungkapkan oleh Ketua Majelis Adat Budaya Melayu (MABM) Kembayan Usman Iting. "Mewakili masyarakat dan MABM saya merasa sangat kecewa, ini termasuk pelecehan dan tidak menghargai kami. Menyikapi hal ini kami mendukung dan seia sekata dengan DAD Kembayan untuk menindaklanjuti hal ini sesuai kearifan yang ada diwilayah sekayam," pungkas Usman Iting. (NdN)

Diberdayakan oleh Blogger.