Minta Pemkab Tertibkan Perijinan Bagi Pengusaha
SANGGAU - REPORTASE.ID, Pengusaha dan direktur CV Kerambay 20, Mustadin, Kamis (27/07) meminta kepada pemerintah untuk segera menertibkan ijin usaha agar sesuai dengan peruntukannya. "Saya tidak mau ada usaha perorangan atau perusahaan yang menyalahi perijinan," kata Mustadin warga Desa Engkahan Kecamatan Sekayam Kabupaten Sanggau Kalimantan Barat.
Mustadin juga merasa dirugikan jika ada pengusaha mengantongi ijin tapi tidak sesuai dengan apa yang diusakannya saat ini. Ia mencontohkan, perusahaannya bergerak dalam bidang jual barang sembako dan komoditi pertanian sesuai dengan yang tertuang dalam SIUP nya.
"Nah, kalau saya sesuai. Namun, ini ada usaha perorangan dan perusahaan yang tidak sesuai dengan perijinan di SIUP nya namun apa yang diusahakan sama dengan apa yang saya jual. Ini kan merugikan," paparnya.
Untuk itu, dirinya meminta agar pemerintah dapat menertibkan usaha dan perijinan agar sesuai dengan peruntukannya. "Dinas perijinan bersama Pol PP dan instansi terkait harus segera melakukan tindakan sehingga perijinan dan usaha dapat bersaing dengan sehat," tuturnya.
Ditambahkannya, perijinan yang tidak sesuai akan merugikan pengusaha lain dan juga pemerintah karena ini menyangkut juga dengan pembayaran pajak baik pajak daerah maupun negara. "Saya berharap perijinan ini bisa dicek dan dievaluasi kembali," pintanya. (zn)
Mustadin juga merasa dirugikan jika ada pengusaha mengantongi ijin tapi tidak sesuai dengan apa yang diusakannya saat ini. Ia mencontohkan, perusahaannya bergerak dalam bidang jual barang sembako dan komoditi pertanian sesuai dengan yang tertuang dalam SIUP nya.
"Nah, kalau saya sesuai. Namun, ini ada usaha perorangan dan perusahaan yang tidak sesuai dengan perijinan di SIUP nya namun apa yang diusahakan sama dengan apa yang saya jual. Ini kan merugikan," paparnya.
Untuk itu, dirinya meminta agar pemerintah dapat menertibkan usaha dan perijinan agar sesuai dengan peruntukannya. "Dinas perijinan bersama Pol PP dan instansi terkait harus segera melakukan tindakan sehingga perijinan dan usaha dapat bersaing dengan sehat," tuturnya.
Ditambahkannya, perijinan yang tidak sesuai akan merugikan pengusaha lain dan juga pemerintah karena ini menyangkut juga dengan pembayaran pajak baik pajak daerah maupun negara. "Saya berharap perijinan ini bisa dicek dan dievaluasi kembali," pintanya. (zn)

Post a Comment