Header Ads

Polresta Sidoarjo Ringkus Pengubur Bayi di Tawangsari

SIDOARJO - REPORTASE.ID,  Gerak cepat membuahkan hasil, Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polresta Sidoarjo berhasil mengungkap orang tua yang diduga mengaborsi bayi dan mengubur bayinya di area persawahan Desa Tawangsari Taman.

Tim gabungan itu mengamankan seorang perempuan bernama Irene Evan Gelista warga RT 002 RW 001 Balas Klumprik Wiyung Surabaya dan Alex Kumaedi warga RT 03 RW 03 Desa Pasucen Kec Trangkil Kab Pati Jawa Tengah.

Keduanya kepergok saksi Abdullah (48) petani Desa Gilang RT 24 RW 07  Kecamatan Taman, sedang turun dari motor dan duduk di pesawahan tempat akan mengubur bayi yang sudah dibungkus dengan tas kresek merah.

Abdullah yang curiga, langsung mendekati keduanya. Saat keduanya ditanya, jawabnya menguburkan kucing lalu keduanya kabur.
Abdullah yang curiga, langsung menggali tanah bekas digalih oleh keduanya dengan peralatan cangkul dan cetok.

Abdullah kaget bukan kepalang saat beberapa kedukan menggali tanah, melihat kaki bayi. Sontak Abdullah lansung berteriak memberitahukan warga. Abdullah juga menjelaskan kepada petugas soal ciri-ciri sejoli yang dijumpahi tersebut.

Dari keterangan saksi-saksi di lapangan, petugas gabungan langsung bergerak cepat dan mengetahui identitas kedua pelaku.

Kedua pelaku itu, Selasa (16/1/2018) tercatat menginap di kamar nomor 12 lantai dua di Penginapan Wahyu Jaya Jalan Letjen Sutoyo Medaeng  Waru, dengan jaminan identitas KTP atas nama Irene.
Petugas penginapan menjelaskan, keduanya menginap sejak Senin lalu diperpanjang. Rabu (17/1/2018), sekitar pukul 06.30 WIB, keduanya keluar penginapan dengan terlihat membawa kantong besar.

Namun petugas penginapan tidak mencurigai kalau yang dibawanya dugaan bayi yang akan dikubur.
"Saya tidak menyangka dan curiga kalau yang dibawa oleh pasangan itu sosok bayi. Keduanya lansung keluar menyeleseikan administrasi untuk chek out," ucap petugas jaga penginapan itu Rabu (17/1/2018).
Sumber di kepolisian menyebutkan bayi itu diduga lahir karena aborsi dengan menenggak obat-obatan. Aborsi dilakukan di kamar keduanya menginap di penginapan tersebut.

Saat melakukan olah TKP di Penginapan Wahyu Jaya Medaeng, Kanit PPA Satreskrim Polresta Sidoarjo AKP Rohmawati Laila SH dan Kanit Reskrim Polsek Taman Iptu Aeis Harianto, tidak bersedia komentar banyak.

Kanit Reskrim Polsek Taman Iptu Aris Harianto menyatakan olah TKP pra penemuan bayi di Tawangsari. Ir dan lelakinya menginap disini. "Besok saja lebih jelasnya. Besok kita rilis," kata Aris.
Sementara Kanit PPA Satreskrim Polresta Sidoarjo AKP Rohmawati Laila juga irit komentar. Masih didalami soal kasus bayi tersebut. Bayi yang di Tawangsari sudah dibawa ke RS Bhyangkara Polda Jatim untuk dilakukan visum.

"Kasusnya masih kami dalami. Kalau sudah jelas, nanti akan kami gelar rilisnya," tandas Laila sambil bergegas masuk mobil usai olah TKP di Penginapan Wahyu Jaya Medaeng  Waru.

Laila juga tidak bersedia memberikan keterangan resmi sola Ir itu ibu bayi yang dikubur atau bukan. Laila hanya tersenyum saat dikonfirmasi wartawan ini soal kepastian Ir yang diamankan tersebut. "Besok kami rilis kasusnya," tandasnya lagi saat berada di dalam mobil.(har)

Diberdayakan oleh Blogger.