Header Ads

Alasan Ekonomi, Mantan Satpol PP Jual Istri Sendiri di Medsos FB

SURABAYA - REPORTASE.ID,  Ardhi Cahyo Sudarmo, 27 Warga Jalan Pulosari Gg 3 Surabaya itu tega membuka bisnis layanan Treesome, bejatnya pecatan anggota Satpol PP Kota Surabaya ini menjual jasa ke lelaki hidung belang dengan menjual istri sendiri, sebut saja Ida berusia 25 tahun.
Dalam bisnis tersebut, Ardi di pelaku ingin mendapatkan uang secara instan  menggunakan media sosial Facebook (FB).

"Karena upah sebagai Satpol Pol PP, masih kurang sehingga dia tega menjual istri," Kata Kasat Reskrim Polrestabes Surabaya AKBP Leonard M Sinambela, Senin (16/10/2017).

Namun pelaku yang kini telah tidak diperkejakan atau pecatan Pol PP ini, telah sengaja melakukan tindakan trafficking yakni menjual istrinya melalui postingan di medsos.

Dan ketika ada peminatnya, baru pelaku ini melanjutkan negoisasi tersebut lewat catting pribadi dengan pembokingnya.

"Dia (pelaku) tersebut mengaku sudah lima kali menjual istrinya ke lelaki hidung belang dengan kisaran harga Rp 200 hingga Rp 400 ribu rupiah," lanjut Leonard.
Sementara pasutri yang sudah diberi karunia satu anak ini mengaku kalau diringa melakukan hal ini karena butuh uang untuk tambahan kebutuhan hidup.

"Saya yang mencarikan pelanggan, tapi sebelumnya saya berusaha yakinkan istri agar mau melayani pembeli" aku tersangka Ardi ini.

Ternyata dari hasil pemeriksaan masih kata Leonard bahwa bisnis tersebut telah berjalan sejak tahun 2015.

Untuk bisa menarik para laki hidung belang, pelaku menawarkan istrinya melalui Account FB dengan tulisan "siapa yang minat dengan pasutri khusus area Surabaya Sidoarjo”.
Setelah ada peminatnya selanjutnya tersangka meminta Pin BBM dari tamu tersebut untuk melakukan komunikasi dengan tamu.

Uang hasil dari bisnis haram tersebut menurut pelaku juga dipergunakan untuk kepentingan belanja keluarganya dan membayar hutang.

"Dari lima kali transaksi tersebut, istrinya melayani tamunya di Hotel dan juga rumah pelaku. Dan pernah juga berfantasi sex threesome", tambah Leonard.

Ditangkapnya pelaku ini terjadi setelah petugas menyamar menjadi tamu dan memboking istrinya, setelah sepakat akan melayani di rumah, pelaku saat itu juga pada, Minggu (15/10/2017) terciduk oleh Unit PPA Satreskrim Polrestabes Surabaya.

Petugas juga mengamankan barang bukti berupa, uang tunai Rp. 400.000, 1 buah HP Merk Lenovo warna silver, 1 buah HP merek Polytron warna hitam, dua buah kondom merk Sultra yang belum terpakai, 1 buah kondom bekas pakai dan satu buah surat nikah.(har)

Diberdayakan oleh Blogger.