Polsek Kayan Hilir Sintang, Tangkap Buronan Ranmor Polres Melawi
SINTANG - REPORTASE. ID, Polsek Kayan Hilir, Sintang, Kalimantan Barat dibantu warga (23.30 wib) mengamankan seorang pemuda berikut satu unit sepeda motor Honda Beat Pop yang diduga akan melakukan pencurian di salah satu rumah warga, Kamis (31/08/2017).
Setelah di lakukan introgasi dan diadakan pemeriksaan oleh Kanit Reskrim Polsek Kayan Hilir Ipda. M.Manulang beserta anggota diketahui pemuda tersebut berinisial TKS (23) warga Kecamatan Kayan Hulu Kabupaten Sintang.
Setelah dilakukan pengembangan diketahui TKS telah melakukan pencurian sepeda motor di Kabupaten Melawi dan akan menjual Ranmor hasil curian tersebut di Desa Nanga Mau Kecamatan Kayan Hilir Kabupaten Sintang.
Penangkapan itu sendiri berawal dari kecurigaan warga terhadap Pelaku karena gerak geriknya yang mencurigakan sehingga dilaporkan kepada aparat Kepolisian Sektor Kayan Hilir. Selanjutnya petugas langsung mengamankan pelaku dan saat dihubungkan dengan Laporan dari Polres Melawi tanggal 29/08/2017 dengan LP/B/ /VIII/2017/KALBAR/RES MLW/SEK Ng Pnh
sesuai dengan LP tersebut dan dilakukan koordinasi dengan Polres Melawi ada kesinkronan pelaku.
"Saat ini pelaku sudah kita amankan, dan kita sudah hubungi Pihak Reskrim Polres Melawi untuk menjemput dan membawa pelaku ke Polres Melawi, karena kejadian pencurian sepeda motor tersebut dilakukan pelaku di daerah Kabupaten Melawi," terang Kapolsek Kayan Hilir Iptu Abdurahman.
Sementara itu Kapolres Sintang AKBP.Sudarmin SIK,MH melalui Paur Subbag Humas Polres Sintang Iptu Hariyanto, mengapresiasi kinerja yang dilakukan anggotanya yang berada di Polsek Kayan Hilir.

Post a Comment