Header Ads

Optimalkan Penanganan Kasus Narkoba dan PCC

SINTANG - REPORTASE. ID, Lewat Video Confrens (Vicon), Direktur Reserse Narkoba Kalbar KOMBES Pol Purnama Barus, SH,MH, memberikan arahan khusus kepada para Kasat Res Narkoba Polres Jajaran Polda Kalbar, arahan langsung tersebut menindak lanjuti terkait penanganan kasus narkoba yang ada, serta situasi dan kondisi maraknya peredaran obat berbahaya jenis Paraceramol, Cofein dan Carisoprodol (PCC) dibeberapa wilayah salah satunya di Kalimantan Selatan sehingga memakan korban jiwa. Selasa (19/09/2017),sore.

Untuk Polres Sintang sendiri pelaksanaan Vicon dimulai sejak pukul 14.00 wib s/d 15.30 wib, bertempat di ruang PPKO. Polres Sintang dan dihadiri Kasat Narkoba Polres Sintang IPTU Aries Setiawan,SH berserta para Kanit dan anggota Satuan Res Narkoba Sintang.

Dalam arahannya Dir Res Narkoba Kalbar menyampaikan ucapan terima kasih kepada Satuan Reserse Narkoba Polres Sintang karena dalam penanganan kasus Narkoba pada saat penyerahan berkas perkara tidak ada berkas yang dikembalikan alias P.19 oleh pihak Jaksa Penuntut Umum (JPU), dan dirinya menekankan kepada para Kasat Res Narkoba jajaran Polda Kalbar agar dalam penanganan Kasus Narkoba harus seoptimal mungkin.

"Alhamdulillah untuk Satuan Reserse Narkoba Polres Sintang mendapatkan apresiasi dari Direktur, semoga ini jadi penyemangat dalam bekerja untuk lebih baik lagi,"ujar IPTU Aries.

Pada kesempatan yang sama Dir Res Narkoba Polda Kalbar juga menekankan agar para Kasat Narkoba jajaran Polda Kalbar  untuk melakukan koordinasi dengan BNNK, Dinas Kesehatan dan Dinas Perindagkop tentang peredaran obat PCC serta melakukan penyuluhan ke sekolah tingkat SMP di wilayah tugas masing-masing.

Dirinya juga memerintahkan para Kasat Narkoba untuk melakukan koordinasi dengan Dinas Pendidikan Kabupaten dimana pada hari Senin ( 25/09/2017), dilakukan upacara bendera secara serentak dan bertindak sebagai Pembina Upacara (Irup) adalah dari anggota Kepolisian.

"Untuk Polres Sintang terkait dengan pelaksanaan sebagai petugas Pembina Upacara (Irup) pada hari Senin depan (25/09), akan dilaksanakan secara serentak hingga Polsek jajaran,"terang IPTU Aries Setiawan,SH.

Ditambahkan juga oleh IPTU Aries, selain melaksanakan Upacara bendera, pada sekolah setingkat SMP, juga akan dilakukan Penyuluhan Dampak Penyalahgunaan Narkoba dan Zat Adiktif Berbahaya lainnya termasuk didalamnya penyalahgunaan obat keras PCC.

Diakhir arahannya KOMBES Pol Purnama Barus,SH,MH menekankan kepada seluruh Polsek yang berada diwilayah perbatasan dengan negara tetangga, untuk Polsek Perbatasan di Kabupaten Sintang yaitu Polsek Ketungau Hulu dan Ketungau Tengah, agar para Kapolsek melakukan giat Mapping peredaran Narkoba dan melakukan pemeriksaan serta razia terhadap orang dan barang yang keluar masuk melewati perbatasan dua negara diwilayah tersebut.

"Lakukan antisipasi dan pengawasan keluar masuknya orang dan barang terutama dijalur jalan tikus yang ada di setiap wilayah polsek perbatasan,"pungkas KOMBES Pol Purnama.(Alex/Hariyanto)

Diberdayakan oleh Blogger.