Header Ads

Warga Diminta Tenang Menjalankan Aktifitas

SINGKAWANG � REPORTASE.ID, Terkait pemindahan Narapidana (Napi) kasus terorisme bom Bekasi yang dipindahkan ke Lapas Klas IIB Kota Singkawang, Kalimantan Barat, Kapolres Singkawang, AKBP Sandi Alfadien meminta kepada masyarakat setempat untuk tidak khawatir yang berlebihan. �Jangan khawatir yang berlebihan,� kata Sandi, kepada sejumlah media, kemarin.

Sampai saat ini dari pihak Lapas belum meminta penambahan personil untuk penjagaan di Lapas. Jika memang ada, tentunya pihaknya akan siap, katanya.

Sebelumnya diberitakan seorang Narapidana teroris bernama Nur Muhammet Abdullah alias Fariz Abdullah alias Ali (31) dipindah ke Lapas Kelas II B Singkawang.

Diketahui, Ali merupakan pelaku kasus bom Bekasi pada 2015 silam. Dan divonis bersalah oleh Pengadilan Negeri Jakarta Timur pada 28 Desember 2015. Ia terbukti melakukan tindak pidana terorisme.

Pemindahannya ke Lapas Singkawang mendapat pengawalan yang ketat dari Densus 88 Mabes Polri, Polres Singkawang, Kejaksaan Negeri Singkawang, dan TNI. (wahid)

Diberdayakan oleh Blogger.