Header Ads

RPJM Desa Kenaman Akomodir Terbentuknya BUMDes

SANGGAU - REPORTASE.ID, Kepala Desa Kenaman Kecamatan Sekayam Kabupaten Sanggau Kalimantan Barat Bapak Aloysius, Senin (07/08/2017) mengatakan ada beberapa mekanisme yang harus dilakukan dalam menyusun Rencana Pembangunan Jangka Menengah Desa (RPJMDes) yang mengacu pada Peraturan Menteri Desa (PERMENDES) Nomor  22 tahun 2016.

"Permendes merupakan dasar terbentuknya RPJMDes. Nah, inilah yang harus dilaksanakan oleh Desa, tentang kegiatan pokok yang tertuang dalam RPJMDes," katanya.

Diungkapkannya, ada empat kegiatan yang tidak bisa lepas, yaitu ada embung Desa, kegiatan olahraga, produk unggulan Desa kemudian Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) yang diakomodir RPJMDes pada tahun 2017 ini.

Pendamping lokal ini juga mendampingi desa dalam menejerial dan penggunaan dana yang tersedia di desa. "Agar kita melakukan kegiatan dilapangan tidak salah kamar. Artinya kita melakukan anggaran dengan dana ADD. Kita mereview kembali Alokasi Dana Desa (ADD) bisa ke Dana Desa (DD) seperti insentif posyandu, ada kegiatan Pemberdayaan dan Pembinaan, bisa didanai dengan dana Desa," terangnya. (zn)

Diberdayakan oleh Blogger.