Pedagang Kaki Lima Pasar Durian Ditertibkan
SINTANG - REPORTASE.ID, Untuk kesekian kalinya, Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi dan Usaha Kecil Menengah (Disperindagkop dan UKM) Kabupaten Sintang bersama Satuan Polisi Pamong Praja melaksanakan penertiban / razia Pedagang Kaki Lima (PKL) di seputaran pasar Sungai durian kelurahan Kapuas Kanan Hulu Kecamatan Sintang, Sintang, Kalimantan Barat.
Kegiatan penertiban PKL yang dilaksanakan pada Rabu (02/08/2017) mulai jam 09.15 wib sampai dengan jam 12.30 wib tersebut dipimpin oleh Kabid Pasar Disperindagkop Jum'anudin, S.Sos, M.Si dengan pelaksana eksekusi penertiban dari Sat Pol PP serta di back up oleh Dinas Perhubungan dan pengamanan kegiatan oleh Personil Polsek Sintang Kota bersama anggota Koramil Kota Sintang.
Namun dalam pelaksanaan penertiban kali ini hanya berhasil mengamankan beberapa lapak PKL ke kantor Sat Pol PP, karena para PKL yang biasa mangkal berjualan disekitar jalan Brigjend Katamso dan jalan WR. Supratman komplek pasar Sungai durian sepertinya kompak tidak berjualan pada saat itu.
"Kami duga telah terjadi kebocoran informasi tentang rencana pelaksanaan razia penertiban lapak pedagang kaki lima kali ini, karena biasanya dilokasi-lokasi yang kita datangi tadi (jl. Brigjend Katamso dan jl. WR. Supratman) ramai para PKL berjualan. Kok tiba-tiba hanya beberapa PKL saja yang berjualan", ungkap Jum'anudin, S.Sos.,M.Si saat pelaksanaan apel bertanda selesai kegiatan penertiban.
Sementara Kapolsek Sintang Kota Iptu Ruslan mengatakan bahwa pihaknya selalu siap untuk memback up kegiatan penertiban tersebut.
"Kami Polsek Sintang Kota siap membantu pelaksanaan penertiban para pedagang kaki lima tersebut, hal ini dimaksudkan agar dalam pelaksanaannya bisa berjalan dengan lancar," unjar Iptu Ruslan.
Lebih jauh dikatakannya bahwa dalam pelaksanaan penertiban pihaknya akan mengedepankan sikap humanis dan selalu memberikan himbauan kepada para PKL untuk selalu mematuhi aturan yang sudah ditetapkan oleh Dinas terkait.(Alex/Hariyanto)
Kegiatan penertiban PKL yang dilaksanakan pada Rabu (02/08/2017) mulai jam 09.15 wib sampai dengan jam 12.30 wib tersebut dipimpin oleh Kabid Pasar Disperindagkop Jum'anudin, S.Sos, M.Si dengan pelaksana eksekusi penertiban dari Sat Pol PP serta di back up oleh Dinas Perhubungan dan pengamanan kegiatan oleh Personil Polsek Sintang Kota bersama anggota Koramil Kota Sintang.
Namun dalam pelaksanaan penertiban kali ini hanya berhasil mengamankan beberapa lapak PKL ke kantor Sat Pol PP, karena para PKL yang biasa mangkal berjualan disekitar jalan Brigjend Katamso dan jalan WR. Supratman komplek pasar Sungai durian sepertinya kompak tidak berjualan pada saat itu.
"Kami duga telah terjadi kebocoran informasi tentang rencana pelaksanaan razia penertiban lapak pedagang kaki lima kali ini, karena biasanya dilokasi-lokasi yang kita datangi tadi (jl. Brigjend Katamso dan jl. WR. Supratman) ramai para PKL berjualan. Kok tiba-tiba hanya beberapa PKL saja yang berjualan", ungkap Jum'anudin, S.Sos.,M.Si saat pelaksanaan apel bertanda selesai kegiatan penertiban.
Sementara Kapolsek Sintang Kota Iptu Ruslan mengatakan bahwa pihaknya selalu siap untuk memback up kegiatan penertiban tersebut.
"Kami Polsek Sintang Kota siap membantu pelaksanaan penertiban para pedagang kaki lima tersebut, hal ini dimaksudkan agar dalam pelaksanaannya bisa berjalan dengan lancar," unjar Iptu Ruslan.
Lebih jauh dikatakannya bahwa dalam pelaksanaan penertiban pihaknya akan mengedepankan sikap humanis dan selalu memberikan himbauan kepada para PKL untuk selalu mematuhi aturan yang sudah ditetapkan oleh Dinas terkait.(Alex/Hariyanto)

Post a Comment