KPK OTT Bupati, Kejari serta Pejabat Pemkab Pamekasan
PAMEKASAN - REPORTASE.ID, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengamankan sejumlah pejabat di lingkungan Pemkab Pamekasan dan Kejaksaan Negeri (Kejari) Pamekasan dalam operasi tangkap tangan (OTT), Rabu (02/08/2017).
Sejumlah pejabat digelandang oleh petugas KPK, termasuk Bupati Pamekasan Achmad Syafii, Kepala Inspektorat Sucipto Utomo dan Kepala Kejari Rudi Indra Prasetya, Kepala Seksi Intel Sugeng, Kepala Seksi Pidana Khusus Eka Hermawan, dua staf Kejari dan dua staf Inspektorat dari Pemkab Pamekasan.
Bersama KPK ikut juga dibawa dua kepala desa, yakni Agus Kepala Desa Dasuk, Kecamatan Pademawu, Muhammad Ridwan, Kepala Desa Mapper, Kecamatan Proppo.
Mereka diangkut bersama-sama menggunakan bus milik Sabhara Polres Pamekasan dengan pengawalan petugas Sabhara dan petugas KPK langsung pergi mengendarai dua kendaraan berwarna hitam dan warna putih. Tanpa sepatahkatapun dari mereka yang mau memberikan keterangan terkait OTT tersebut.
Petugas KPK melakukan penyegelan dua kantor di Pamekasan, masing-masing ruang kerja Kepala Inspektorat Pemkab Pamekasan dan ruang kerja Kepala Seksi Pidana Khusus (Kasi Pidsus) Kejari Pamekasan.
Menurut keterangan Juhari ysng merupakan salah satu staf kantor Inspektur, mengatakan,� penyegelan ruang kerja kepala Inspektur berlangsung pada jam 09.00 WIB. Petugas dari KPK yang melakukan penyegelan sebanyak dua orang, katanya.
Masih kata Juhari, saya belum tahu persoalan apa yang menyebabkan ruang kerja pimpinannya disegel KPK. Karna saya berada di ruang kerja berbeda, dan saat saya sedang melakukan pemeriksaan. Tiba-tiba di luar ada penyegelan, jelas Juhari kepada awak media.
Akibat OTT tersebut kini kantor Kejari Pamekasan terlihat sepi dan Pintu ruang kerja Kasi Pidsus sudah tersegel oleh KPK dan Sejumlah wartawan dari berbagai media yang hendak melihat ruang kerja Kepala Kejari Pamekasan tidak diperkenankan oleh petugas penjagaan lantaran bukti terkait OTT tersebut masih dalam proses lindik.(har)
Sejumlah pejabat digelandang oleh petugas KPK, termasuk Bupati Pamekasan Achmad Syafii, Kepala Inspektorat Sucipto Utomo dan Kepala Kejari Rudi Indra Prasetya, Kepala Seksi Intel Sugeng, Kepala Seksi Pidana Khusus Eka Hermawan, dua staf Kejari dan dua staf Inspektorat dari Pemkab Pamekasan.
Bersama KPK ikut juga dibawa dua kepala desa, yakni Agus Kepala Desa Dasuk, Kecamatan Pademawu, Muhammad Ridwan, Kepala Desa Mapper, Kecamatan Proppo.
Mereka diangkut bersama-sama menggunakan bus milik Sabhara Polres Pamekasan dengan pengawalan petugas Sabhara dan petugas KPK langsung pergi mengendarai dua kendaraan berwarna hitam dan warna putih. Tanpa sepatahkatapun dari mereka yang mau memberikan keterangan terkait OTT tersebut.
Petugas KPK melakukan penyegelan dua kantor di Pamekasan, masing-masing ruang kerja Kepala Inspektorat Pemkab Pamekasan dan ruang kerja Kepala Seksi Pidana Khusus (Kasi Pidsus) Kejari Pamekasan.
Menurut keterangan Juhari ysng merupakan salah satu staf kantor Inspektur, mengatakan,� penyegelan ruang kerja kepala Inspektur berlangsung pada jam 09.00 WIB. Petugas dari KPK yang melakukan penyegelan sebanyak dua orang, katanya.
Masih kata Juhari, saya belum tahu persoalan apa yang menyebabkan ruang kerja pimpinannya disegel KPK. Karna saya berada di ruang kerja berbeda, dan saat saya sedang melakukan pemeriksaan. Tiba-tiba di luar ada penyegelan, jelas Juhari kepada awak media.
Akibat OTT tersebut kini kantor Kejari Pamekasan terlihat sepi dan Pintu ruang kerja Kasi Pidsus sudah tersegel oleh KPK dan Sejumlah wartawan dari berbagai media yang hendak melihat ruang kerja Kepala Kejari Pamekasan tidak diperkenankan oleh petugas penjagaan lantaran bukti terkait OTT tersebut masih dalam proses lindik.(har)

Post a Comment