Pelaku PETI Kabur, Tiga Set Mesin Dompeng Dimusnahkan
SANGGAU - REPORTASE.ID, Anggota Polsek Meliau, Koramil dan Kecamatan Meliau, Sanggau, Kalimantan Barat bersinergi menindak kegiatan PETI (Pertambangan Tanpa Ijin).
Hal ini dibuktikan hari Selasa, (25/7/2017), tim yang berjumlah 18 orang gabungan personil Polsek (12 orang), personil Koramil (4 orang) dan Staf Kecamatan (2 orang) yang dipimpin oleh Kapolsek Meliau, Pardosi memusnahkan 3 Set mesin PETI atau yang lebih dikenal Mesin Dompeng di dua Dusun berbeda (Dusun Enggadai (2 Set) dan Dusun Ensunak (1 Set)), yang masuk dalam wilayah Desa Enggadai Kecamatan Meliau.
Tim menggunakan 14 sepeda motor. Jam 08.00 WIB, didahului dengan apel pagi di halaman Mapolsek Meliau untuk menyamakan bagaimana cara bertindak di TKP dan doa bersama sebelum berangkat.
Selanjutnya Tim bergerak ke dermaga penyeberangan Tayok untuk menyeberangi Sungai Kapuas menuju kantor Desa Enggadai.
Pukul 10.30 WIB, tim tiba dan koordinasi dengan Kades Enggadai, Minsen.
Selanjutnya Kades menunjuk 1 staf Desa dan Kadus Ensunak, Halusius Yamin untuk mendampingi Tim mendatangi lokasi PETI.
Sekira 1 jam perjalanan menggunakan motor dari kantor desa, masih diwilayah dusun Enggadai tepatnya dijalan tanah sepi yang ditumbuhi pohon pohon liar, tim menemukan 1 buah pondok yang mencurigakan.
Kemudian Tim memeriksa pondok dan sekitarnya dan ditemukan 2 set mesin Dompeng yang terletak didalam hutan yang berjarak sekira 4 KM dari Pondok, tetapi tidak ada seorangpun yang ditemukan disekitar TKP.
Selanjutnya terhadap 2 set mesin Dompeng tersebutsb dihancurkan ditempat.
Selanjutnya Tim bergerak kearah Dusun Ensunak dan sekira 1 jam perjalanan, Tim kembali menemukan 1 pondok yang dicurigai sebagai tempat tinggal para Pekerja PETI.
Dari Pondok itu Tim berjalan kaki sekira 3 KM dan menemukan 1 Set mesin Dompeng yang juga sudah ditinggalkan Pemiliknya.
Karena tidak ada orang, maka dilakukan pemusnahan terhadap mesin Dompeng tersebut.
Keseluruhan kegiatan selesai jam 16.00 WIB dan ditutup arahan dan evaluasi serta doa bersama dari Kapolsek Meliau. Selanjutnya tim kembali ke Meliau. (BRP)
Hal ini dibuktikan hari Selasa, (25/7/2017), tim yang berjumlah 18 orang gabungan personil Polsek (12 orang), personil Koramil (4 orang) dan Staf Kecamatan (2 orang) yang dipimpin oleh Kapolsek Meliau, Pardosi memusnahkan 3 Set mesin PETI atau yang lebih dikenal Mesin Dompeng di dua Dusun berbeda (Dusun Enggadai (2 Set) dan Dusun Ensunak (1 Set)), yang masuk dalam wilayah Desa Enggadai Kecamatan Meliau.
Tim menggunakan 14 sepeda motor. Jam 08.00 WIB, didahului dengan apel pagi di halaman Mapolsek Meliau untuk menyamakan bagaimana cara bertindak di TKP dan doa bersama sebelum berangkat.
Selanjutnya Tim bergerak ke dermaga penyeberangan Tayok untuk menyeberangi Sungai Kapuas menuju kantor Desa Enggadai.
Pukul 10.30 WIB, tim tiba dan koordinasi dengan Kades Enggadai, Minsen.
Selanjutnya Kades menunjuk 1 staf Desa dan Kadus Ensunak, Halusius Yamin untuk mendampingi Tim mendatangi lokasi PETI.
Sekira 1 jam perjalanan menggunakan motor dari kantor desa, masih diwilayah dusun Enggadai tepatnya dijalan tanah sepi yang ditumbuhi pohon pohon liar, tim menemukan 1 buah pondok yang mencurigakan.
Kemudian Tim memeriksa pondok dan sekitarnya dan ditemukan 2 set mesin Dompeng yang terletak didalam hutan yang berjarak sekira 4 KM dari Pondok, tetapi tidak ada seorangpun yang ditemukan disekitar TKP.
Selanjutnya terhadap 2 set mesin Dompeng tersebutsb dihancurkan ditempat.
Selanjutnya Tim bergerak kearah Dusun Ensunak dan sekira 1 jam perjalanan, Tim kembali menemukan 1 pondok yang dicurigai sebagai tempat tinggal para Pekerja PETI.
Dari Pondok itu Tim berjalan kaki sekira 3 KM dan menemukan 1 Set mesin Dompeng yang juga sudah ditinggalkan Pemiliknya.
Karena tidak ada orang, maka dilakukan pemusnahan terhadap mesin Dompeng tersebut.
Keseluruhan kegiatan selesai jam 16.00 WIB dan ditutup arahan dan evaluasi serta doa bersama dari Kapolsek Meliau. Selanjutnya tim kembali ke Meliau. (BRP)

Post a Comment